Kecepatan Maksimal GrabCar – Layanan GrabCar memang banyak peminat serta penggunanya, tak heran apabila setiap harinya terdapat ribuan mobil mengantarkan penumpang ke tujuan. Oleh karena itu pemerintah melalui Kementrian Perhubungan memberikan aturan batas kecepatan maksimal kendaraan untuk mengurangi angka kecelakaan.
Sebagai driver GrabCar sudah selayaknya menjaga keamanan penumpang dengan tetap mempertahankan kecepatan standar. Tentunya aturan dari pemerintah mengenai batas kecepatan wajib dipatuhi. Secara langsung Kemenhub bekerjasama dengan pihak Kepolisian melakukan pengawasan melalui CCTV serta teknologi lainnya.
Daftar Isi
Apabila anda terbukti melanggar kecepatan maksimal maka akan terkena tindakan hukum. Hal ini sudah diatur dalam Permenhub 111 tahun 2015 yang akan menekan tingkat kecelakaan karena melebihi batas kecepatan.
Bagi driver GrabCar wajib mengetahui peraturan ini sebagai bentuk tanggung jawab keamanan berkendara. Apabila mitra driver memiliki pertanyaan lebih lanjut maka dapat langsung menghubungi pusat bantuan ataupun menggunakan live chat.
Kecepatan Maksimal GrabCar
Melalui Permenhub terpapar beberapa detail peraturan kecepatan maksimal ataupun minimal sesuai dengan jalan. Secara langsung peraturan batas kecepatan juga ditandari secara jelas lewat rambu lalu lintas.
Peraturan Kecepatan Maksimal GrabCar
- Kecepatan terendah 60 km/jam di kondisi arus bebas serta tertinggi 100 km/jam untuk tol atau jalan bebas hambatan.
- Kecepatan tertinggi 80 km/jam di jalan antarkota.
- Kecepatan tertinggi 50 km/jam pada kawasan perkotaan.
- Kecepatan tertinggi 30 km/jam di kawasan permukiman
Pertimbangan Ketentuan Batas Kecepatan
- Jumlah kecelakaan tinggi pada lingkungan jalan tersebut.
- Terjadinya perubahan permukaan, geometri serta lingkungan jalan.
- Masukan dari masyarakan lewat forum.
Denda Pelanggaran Kecepatan Maksimal
Bagi yang melanggar batas kecepatan tertinggi ataupun terendah diberikan sanksi kurungan paling lama 2 bulan ataupun denda maksimal Rp. 500.000
Secara langsung penetapan perubahan batas kecepatan maksimal dapat dilakukan oleh Menteri, Gubernur, Bupati serta Walikota. Dengan adanya ketentuan batas kecepatan maksimal maka driver GrabCar sudah wajibnya mengikutinya.
Selain program keamanan, Grab juga memberikan fasilitas lain seperti disinfeksi kendaraan gratis demi kenyamanan driver saat berkendara. Bagi seluruh pengemudi Grab mari ikuti aturan yang sudah dibuat supaya tetap aman dan menghindari hal yang tak diinginan.
Cara Pesan GrabFood Beda Kota, Restoran & Provinsi 2022
6 Cara Cek Tarif Grab Car Tanpa Aplikasi & Memesan 2022
6 Cara Cek Tarif Grab Sebelum Pesan dengan Maps 2022
4 Sistem Bagi Hasil Grab Food Terbaru 2022
16 Cara Verifikasi Akun GrabKios 2022 : Syarat & Ketentuan
10 Cara Setting Notifikasi di Grab Customer 2022 : Penawaran & Promo
7 Cara Menghubungi Grab : Mitra, Penumpang, Merchant 2022
5 Cara Hapus Aplikasi Terhubung di Grab 2022 : Syarat & Ketentuan